Memperhatikan surat Kepala Sadan Kepegawaian Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor: 823/3638/204.4/2017 tanggal 23 Nopember 2017 perihal Pelaksanaan Kenaikan Pangkat, bersama ini kami beritahukan bahwa usul Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2018
paling lambat tanggal 14 Januari 2018 sudah diterima di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan ketentuan dan berkas kelengkapan sesuai dengan Nota DInas Berikut Ini : DOWNLOAD
0 komentar:
Posting Komentar